Senin, 22 Oktober 2012

kesimpulan

 KESIMPULAN

Dari pembahasan pada bab tiga dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.         Idiologi demokrasi Indonesia dan AS memiliki prinsip yang sama, yaitu prinsip demokrasi, hanya saja berbeda dari etos kerja sosio historisnya. Indonesia lebih mengedepankan musyawarahdan kebersamaan. Sedangkan Amerika Serikat lebih mengedepankan kebebasan aktualisasi individu. Meskipun demikian, rasa berserikat dan berkumpul masih dimiliki oleh bangsa Amerika, terbukti dari terbentuknya federasi-federasi pada setiap negara bagian.
2.         Demokrasi tidak berjalan semestinya di Indonesia dan tidak menjadikan bangsa Indonesia meraih cita-cita bangsa dikarenakan Indonesia menggunakan prinsip demokrasi barat yang individualistis yang nyatanya berbeda dengan etos kerja gotong-royong bangsa Indonesia.
3.         Amerika bukan merupakan bangsa Sekuler. Prinsip demokrasi Indonesia memasukkan unsur agama kedalam sistem ketatanegaran dan dalam sistem masyarakat, sedangkan AS tidak memasukkan unsur agama dalam sistem ketatanegaraan, namun dalam sistem kemasyarakatan, agama menjadi unsur penting dalam sejarah perkembangan bangsa Amerika Serikat.
4.         Menurut Tocqueville, Sistem Demokrasi pada dasarnya menganut sistem kesetaraan untuk mendapatkan kebebasan. Lebih lanjut Menurut Rawl dalam (dalam Ujan, 2001), kebebasan dan kesamaan merupakan unsur utama dari teori keadilan.
5.         Sehingga dengan adanya demokrasi, dengan sendirinya akan menciptakan keadilan bagi masyarakat.
6.         Menurut Rawl, Prinsip keadilan ada dua, yaitu yang pertama setiap orang harus memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas, seluas kebebasan yang sama bagi semua orang. Kedua, masalah kesejahteraan ekonomi dan sosial harus diatur sedemikian rupa sehingga memberikan keuntungan bagi setiap manusia
7.         Teori Kedaulatan Rakya telah tampak dalam prinsip-prinsip Revolusi Prancis tahun 1789 yang setelah itu dicantumkan pada Undang Undang Dasar Negara Perancis, dimana pasal ke 6 dari pengumuman hak-hak tahun 1789 menegaskan bahwa: “Undang-undang adalah ungkapan dari keinginan rakyat” . Dari uraian yang diatas dapat jelaslah bahwa demokrasi pada intinya adalah kedaulatan rakyat, dan bahwa kedaulatan ini pada dasarnya bermuara pada hak yang mutlak dalam pembuatan hukum yang tidak tunduk terhadap kekuasaan yang lain.
8.         Prinsip-prinsip demokrasi yaituadanya pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, kebebasan individu, pengakuan hak minoritas, pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, beberapa partai politik, konsensus, pengawasan, perlindungan hak asasi, persaingan keahlian.
9.         Hanya dalam masyarakat madani yang kuat demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah masyarakat madani dapat berkembang secara wajar. Masyarakat madani adalah masyarat yang beradab.
10.     Menurut Tocqueville, budi pekerti masyarakat satu-satunya alat yang membuat rakyat diseluruh mampu mendukung pemerintahan yang demokratis, dan pengaruh budi pekertilah yang menghasilkan derajat-derajat keteraturan dan kemakmuran di negara demokratis.
11.     Dalam negara demokrasi dimana kebebasan akan mengakibatkaan setiap warga negara dapat mempengaruhi satu sama lain, membentuk kelompok-kelompok dan mengubah prinsip dasar hidup mereka, mengubah undang-undang serta perilaku mereka.
12.     Menurut Tocqueville (dalam Stone dan Menhell, 2005), ketika kesetaraan dalam demokrasi mencapai tingkat terjauh, nantinya akan dikacaukan dengan kebebasan. Pada prinsipnya, kesetaraan dan kebebasan adalah dua prinsip yang berbeda. Dan inilan yaang menurut Tocqueville menjadi masalah bagi negara demokratis.
13.     Dikarenakan Feodalisme di Eropa membatasi hak Individu mereka, pribadi masyarakat Amerika Serikat yang berasal dari kaum imigran membuat sistem sosial Amerika Serikat menjadi lebih individualistis dan demokratis, dimana komunalisme berganti dengan Individualisme. Persamaan menjadi basis dari sistem masyarakat di Amerika serikat.
14.     Demokrasi Amerika memiliki keuntungan-keuntungan yang menyebabkan Amerika Serikat menjadi negara demokrasi yang maju, yaitu berasal dari 3 fator. Faktor tersebut adalah faktor geografi, sistem politik dan faktor adat-istiadat.
15.     Sistem Demokrasi Amerika pada dasarnya menganut sistem kesetaraan untuk mendapatkan kebebasan.
16.     Sistem kesetaraan yang dianut oleh Amerika Serikat akan berdampak pada seorang individu tidak memiliki kamampuan untuk mempengaruhi orang lain.
17.     Masalah sistem demokrasi di Amerika terjadi dikarenakan Amerika Serikat hanya menggunakan sistem dua partai. Sehingga banyak aspirasi masyarakat yang tidak tertampung oleh idiologi ke dua partai tersebut dan menjadikan warga AS menjadi apatis dengan politik.
18.     Model demokrasi mayoritas Amerika Serikat akan berdampak pada kepentingan dari sedikit individu harus dikorbankan bagi kepentingan dari banyak individu (kepentingan umum).
19.     Arus primordialisme pembentukan indentitas terus terakumulasi sampai pada puncaknya pada pembuataan UUD 1945 (Tilaar, 2007). Dari arus Primordialisme kebudayaan ini, munculah Pancasila yang menjadi idiologi negara.
20.     Idiologi negara Indonesia memiliki esensi musyawarah untuk mencapai mufakat yang sekarang dikenal sebagai demokrasi.
21.     Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jelas sekali menunjukkan pentingnya Demokrasi Sosial. Sebab itu semua warga negara sama kedudukannya dalam hukum dan semua harus menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa memandang tingkat kedudukannya dan asal golongannya.
22.     Sebuah demokrasi Pancasila yang pada dasarnya merupakan bentuk tertulis dari identitas bangsa yang memiliki prinsip-prinsip. Prinsip prinsip tersebut diantaranya, Persamaan dan Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
23.     Prinsip demokrasi kesatuan dalam perbedaan. Oleh sebab itu pandangan demokrasi bangsa Indonesia adalah bahwa hidup merupakan Kebersamaan atau Kekeluargaan.
24.     Demokrasi baru tumbuh pesat ketika masa reformasi.
25.     Dalam tatanan politik, Indonesia merupakan negara demokratis ke 3 dunia. Dikarenakan memiliki banyak partai. Dan masing-masing partai mewakili identitas dan idiologi masyarakat Indonesia yang majemuk.
26.     Demokrasi indonesia pada masa reformasi masih membutuhkan fase pendewasaan. Di masa transisi reformasi yang dialami Indonesia sekarang ini, sebagian besar orang hanya mengerti demokrasi dalam kebebasan untuk berbicara, beraspirasi, berdemonstrasi. Kebebasan yang berlebihan, apalagi yang mutlak, justru mengundang perpecahan dan konflik antara warga. Hal itu akan malahan menjauhkan masyarakat dan bangsa dari kemajuan yang diinginkan.
27.     Demokrasi yang sesuai dengan etos kerja dan kondisi sosio-historis bangsa Indonesia adalah demokrasi musyawarah dan konsensus untuk mencapai mufakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar