PERBANDINGAN DEMOKRASI NEGARA
AMERIKA
DAN INDONESIA
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Indonesia telah lebih dari 60 tahun
merdeka, sejak diproklamasikan oleh Bung Karno dan Bung Hatta, setelah
sebelumnya selama 350 tahun hidup di alam penjajahan. Tujuan negara ini
didirikan, tertera jelas pada pembukaan UUD 1945, meskipun batang tubuhnya
telah mengalami revisi beberapa kali. Namun demikian, apa yang dirumuskan itu
terasa belum terwujud. Bahkan semakin jauh dan semakin diragukan maknanya pada
era reformasi. Pancasila sebagai idiologi bangsa telah terlupakan dan hanyut
ditelan globalisasi (Sulastomo,2008). Tujuan yang hendak kita capai sesuai
dengan kondisi sebagai bangsa yang plural ternyata sering terlupakan. Pancasila
dan UUD 1945 menjadi abstrak, tidak bisa dipahami atau diamalkan. Perjalanan
dan perkembanangan bangsa sejak Proklamasi 1945 telah mengalami pasang-surut
dari era orde lama hingga reformasi yang pada hakikatnya ingin membangun
masyarakat dan bangsa Indonesia yang lebih demokratis. Sejalan dengan cita-cita
tersebut antara lain telah lahir UU republik Indonesia No. 32 Tahun 2004
mengenai pemerintahan daerah dan sejalan dengan itu lahirlah konsep
desentralisasi di dalam membina masyarakat dan bangsa Indonesia (Tilaar, 2007).
Pada dasarnya, prinsip demokrasi antara lain tercermin dari prinsip separation
of power. Hal ini ini diperlukan agar masing-masing kekuatan yaitu eksekutif,
yudikatif, dan legeslatif tidak mengalami conflicy of interest dan peran ganda
antar ke 3 lembaga negara tersebut.
Namun demikian, cita cita dari
terciptanya masyarakat demokrasi seperti yang diharapkan dengan adanya UU No 32
Tahun 2004 belum berjalan secara maksimal. Pasca era reformasi, bangsa
Indonesia justru mengalami kemunduran dalam mengenali identititas bangsa itu sendiri.
Kemunduran rmengenai pengenalan terhadap identitas bangsa disebabkan oleh masih
belum jelasnya pedoman dan penafsiran Pancasila pada aspek-aspek kehidupan
bangsa. Bangsa ini terlalu terlena dengan demokrasi ala barat.Pancasila sebagai
Idiologi kini jarang disebut dalam wacana politik. Meski Pembukaan Undang
Undang Dasar 1945 dimana rumusan Pancasila tetap dipertahankan, realitas
politik dan ekonomi Indonesia kini menyimpang dari Pancasila/UUD 1945
(Sulastomo,2008). Demokrasi di Indonesia terkesan hanya untuk mereka dengan
tingkat kesejahteraanekonomi yang cukup. Sedangkan bagi golongan ekonomi bawah,
demokrasi belummemberikan dampak ekonomi yang positif buat mereka. Inilah
tantangan yang harusdihadapi dalam masa transisi. Demokrasi masih terkesan isu
kaum elit, sementaraekonomi adalah masalah riil kaum ekonomi bawah yang belum
diakomodasi dalamproses demokratisasi. Ini adalah salah satu tantangan terberat
yang dihadapi bangsaIndonesia saat ini.
Di masa transisi ini, implementasi
demokrasi masih terbatas pada kebebasan dalamberpolitik, sedangkan masalah
ekonomi masih terpinggirkan. Maka muncul kepincangandalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Politik dan ekonomi adalah dua sisi yangberbeda dalam sekeping
mata uang, maka masalah ekonomi pun harus mendapatperhatian yang serius dalam
implementasi demokrasi agar terjadi penguatan demokrasi. Sistem berbangsa dan
bernegara Indonesia pada era globalisasi ini juga telah mengalami perubahan
mendasar. Secara filosofis,memang mengesankan ada pergeseran. Hal ini tampak
dari realitas kehidupan politik, demokrasi, dan ekonomi yang berjalan. Ada
indikasi pergeseran makna demokrasi kearah demokrasi langsung, ekonomi pasar,
dan falsafah Individualismenya (Sulastomo,2008). Pergeseran-pergeseran tersebut
lambat laun akan merubah indentitas bangsa yang terkandung dalam cita-cita
bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Dalam era globalisasi, suatu identitas
bangsa banyak mendapat terpaan dari luar.Apabila suatu bangsa tidak memiliki
keterikatan terhadap etnis dan jatidirinya, maka identitas dari bangsa tersebut
akan kehilangan pegangan dari terpaan globalisasi (Tilaar, 2001). Hal ini
dikarenakan globalisasi tidak mengenal suatu suku ataupun bangsa. Globalisasi
dikendalikan oleh ekonomi, budaya yang dominan, dan kekuatan-kekuatan idiologi
yang populer didunia (Tilaar, 2001).
Dari sisi pergesearan ekonomi yang
dimaskud adalah pergeseran sistem ekonomi kerakyatan menuju ekonomi pasar. Hal
ini bisa diidentifikasi dari pola kehidupan masyarakat modern yang seakan
terjebak dalam suatu persaingan bebas demi kepentingan atau manfaat ekonomi.
Dominasi nilai ekonomi bahkan bisa menjadi begitu kuat sehingga keluhuran
manusia cenderung direduksi dan diukurberdasarkan prestasi ekonomi (Ujan,
2011). Apabila kecenderungan ini tidak dikontrol, maka sebagian anggota
masyarakat dengan sendirinya akan tertinggal secara ekonomis. Dengan kata lain,
kemalangan kelompok masyarakat yang kurang beruntung ini menjadi harga yang
harus dibayar apabila sikap “tidak peduli” berkembang secara meluas dalam masyarakat
kita. Ketika dunia ekonomi menjadi sebuah arena pertarungan bebas, ada bahaya
bahwa marginalisasi bagi sebagian anggota masyarakat akan menjadi sebuah
kenyataan yang akan terus berkembang dan menjadi sebuah kenyataan. Selain
masalah pergeseran ekonomi, juga terjadi pergeseran mengenai falsafah
kebersamaan ke arah individualisme serta demokrasi musyawarah ke demokrasi
langsung. Falsafah individualisme dan demokrasi langsung yang dimaksud adalah
falsafah bangsa Amerika. Falsafah Individualisme Amerika muncul oleh karena
adanya keinginan kaum emigran Eropa di Amerika untuk mengembangkan dan
mengaktualisasikan dirinya serta melepaskan diri dari cengkraman kekuasaan
feodal di Eropa pada waktu itu (Stone & Mennell, 2005).
Sebagai seorang Amerika, kecil ia telah
mendapatkan pendidikan, prinsip dasar kebangsaan Amerika, yaitu The right to
life, liberty and persuit of heppiness. Prinsiptersebut merupakan tujuan
Amerika didirikan. Untuk mencapai mimpi itu, seorang Amerika harus memiliki
otonomi (individual autonomy), kebebasan Individual yang besar sehingga mampu
bersaing diantara masyarakat yang lain (Stone & Mennell, 2005). Singkatnya,
Prinsip hidup Amerika menekankan individualisme. Namun demikian, menurut
Sulastomo (2005), prinsip hidup bangsa Amerika akan memudar dan tersalip oleh
bangsa Eropa yang menggunakan asas hidup gotong royong. Manusia harus lebih
menekankan kebersamaan ketimbang individualismenya. Menekankan kerjasama,
solidaritas, kehidupan masyarakat yang harmoni, dibandingkan kompetisi sesama
manusia dan bangsa. Perkembangan dunia harus lebih menekankan community
relationship dibandingkan Individual autonomy (Sulastomo, 2005). Relevansi dari
pernyataan pada paragraf sebelumnya ditunjang kenyataan bahwa negara-negara
demokrasi yang masih menghormati kebersamaan, secara ekonomis lebih efisien.
Hal ini tampak dari berbagai negara Eropa, dimana negara-negara tersebut mampu
menikmati kesejahteraan yang lebih baik dari pada Amerika (Sulastomo, 2005). Berdasarkan
fakta bahwa Pancasila dan UUD 1945 adalah sebuah idiologi yang sarat akan
falsafah kegotongroyongan yang mirip dengan sosialisme dan kooperatifme Eropa
yang faktanya mampu memberikan keadilan dan kesejahteraan yang lebih bagi
rakyatnya ketimbang Amerika, karya tulis ini dibuat untuk meredivinisikan
kembali esensi demokrasi Pancasila dan membandingkannya dengan idiologi
liberalisme Amerika menggunakan pendekatan sosio-historis kedua negara baik
Indonesia dan AS untuk mewujudkan kembali cita-cita luhur pendiri bangsa.
2.
Rumusan
Masalah
a. Apa
yang dimaksud dengan esensi demokrasi?
b. Apa
yang dimaksud dengan esensi keadilan?
c. Bagaimana
pengertian demokrasi jika ditinjau dari perspektif pancasila?
d.Bagaimana
perbandingan tingkat kesesuaian antara filsafat demokrasi Indonesia dengan demokrasi
Amerika?
e. Bagaimana
cara pemaknaan dan pengamalan demokrasi Pancasila untuk meraih cita-cita
bangsa?
3. Tujuan
a. Mengetahui
pengertian dan esensi dari demokrasi
b. Mengetahui
pengertian dan esensi dari keadilan
c. Mengetahui
pengertian demokrasi jika ditinjau dari perspektif pancasila
d. Mengetahui
tingkat kesesuian dalam perbandingan antara demokrasi Pancasila dengan
demokrasi Amerika.
4. Manfaat
Manfaat dari melakukan kajian pustaka
dalam karya tulis mengenai perbandingan antara sistem demokrasi
Indonesia-Amerika adalah kita dapat mengetahui makna dan esensi pancasila dalam
hal ini adalah tinjauan demokrasinya untuk terciptanya cita-cita bangsa, dalam
hal ini adalahvmemajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksanakan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian
abadi, dan keadilan sosial, sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
TINJAUAN PUSTAKA
1. Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk
pemerintahanpolitik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik
secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi
perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía)
“kekuasaan rakyat”,yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) “rakyat” dan κράτος
(Kratos) “kekuasaan”, merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan
abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kotaYunani Kuno, khususnya Athena, menyusul
revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali
oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang
menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak .
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon
kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka.Dengan
adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani,
kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi
memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya
belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki
saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya
bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu. Secara umum terdapat dua
bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.Demokrasi
langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara
atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan.Dalam sistem ini, setiap rakyat
mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki
pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.Sistem demokrasi
langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana
ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat
berkumpul untuk membahasnya (Sularto, 2001). Di era modern sistem ini menjadi
tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan
seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem
ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern
cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik
negara (Sularto, 2001).Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih
perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil
keputusan bagi mereka. Amartya Sen, penerima nobel bidang ekonomi menyebutkan
bahwa demokrasi dapatmengurangi kemiskinan. Pernyataan ini akan terbukti bila
pihak legislatif menyuarakan hak-hak orang miskin dan kemudian pihak eksekutif
melaksanakan program-program yang efektif untuk mengurangi kemiskinan.
Sayangnya, dalam masa transisi ini, hal itu belum terjadi secara signifikan
(Prayitno, Tanpa Tahun).
2.
Sejarah
Demokrasi Indonesia
Indonesia setidaknya telah melalui empat
masa demokrasi dengan berbagai versi. Pertama adalah demokrasi liberal dimasa
kemerdekaan. Kedua adalah demokrasiterpimpin, ketika Presiden Soekarno
membubarkan konstituante dan mendeklarasikan demokrasi terpimpin. Ketiga adalah
demokrasi Pancasila yang dimulai sejak pemerintahan Presiden Soeharto. Keempat
adalah demokrasi yang saat ini masih dalam masa transisi. Kelebihan dan
kekurangan pada masing-masing masa demokrasi tersebut pada dasarnya bisa
memberikan pelajaran berharga bagi kita. Demokrasi liberal ternyata pada saat
itu belum bisa memberikan perubahan yang berarti bagi Indonesia. Namun
demikian, berbagai kabinet yang jatuh-bangun pada masa itu telah memperlihatkan
berbagai ragam pribadi beserta pemikiran mereka yang cemerlang dalam memimpin
namun mudah dijatuhkan oleh parlemen dengan mosi tidak percaya. Sementara
demokrasi terpimpin yang dideklarasikan oleh Soekarno (setelah melihat terlalu
lamanya konstituante mengeluarkan undang-undang dasar baru) telah memperkuat
posisi Soekarno secara absolut. Di satu sisi, hal ini berdampak pada kewibawaan
Indonesia di forum Internasional yang diperlihatkan oleh berbagai manuver yang
dilakukan Soekarno serta munculnya Indonesia sebagai salah satu kekuatan
militer yang patut diperhitungkan di Asia. Namun pada sisi lain segi ekonomi
rakyat kurang terperhatikan akibat berbagaikebijakan politik pada masa itu. Lain
pula dengan masa demokrasi Pancasila pada kepemimpinan Soeharto. Stabilitas keamanan
sangat dijaga sehingga terjadi pemasungan kebebasan berbicara. Namun tingkat
kehidupan ekonomi rakyat relatif baik. Hal ini juga tidak terlepas dari sistem
nilai tukar dan alokasi subsidi BBM sehingga harga-harga barang dan jasa berada
pada titik keterjangkauan masyarakat secara umum. Namun demikian penyakit
korupsi, kolusi dan 2nepotisme (KKN) semakin parah menjangkiti pemerintahan.
Lembaga pemerintahan yang ada di legislatif, eksekutif dan yudikatif terkena
virus KKN ini. Selain itu, pemasungan kebebasan berbicara ternyata menjadi bola
salju yang semakin membesar yang siap meledak. Bom waktu ini telah terakumulasi
sekian lama dan ledakannya terjadi pada bulan Mei 1998. Selepas kejatuhan
Soeharto, selain terjadinya kenaikan harga barang dan jasa beberapa kali dalam
kurun waktu 8 tahun terakhir, instabilitas keamanan dan politik serta KKN
bersamaan terjadi sehingga yang paling terkena dampaknya adalah rakyat kecil
yang jumlahnya mayoritas dan menyebabkan posisi tawar Indonesia sangat lemah di
mata internasional akibat tidak adanya kepemimpinan yang kuat. Namun demikian,
demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia memperlihatkan beberapa
kemajuan dibandingkan masa-masa sebelumnya. Pemilihan umum dengan diikuti
banyak partai adalah sebuah kemajuan yang harus dicatat. Pemilihan presiden
secara langsung yang juga diikuti oleh pemilihan kepala daerahsecara langsung
memberi kemajuan lain dalam tahapan demokratisasi di Indonesia. Diluarhal
tersebut, kebebasan mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi
dimasyarakat juga semakin meningkat. Para kaum tertindas mampu menyuarakan
keluhan mereka di depan publik sehingga masalah-masalah yang selama ini
terpendam dapat diketahui oleh publik. Pemerintah pun sangat mudah dikritik
bila terlihat melakukan penyimpangan dan bisa diajukan ke pengadilan bila
terbukti melakukan kesalahan dalam mengambil suatu kebijakan publik. Sementara
itu, ekonomi di era demokrasi ternyata mendapat pengaruh besar darikapitalisme
internasional. Hal ini menyebabkan dilema. Bahkan di tingkat pemerintah,ada
kesan mereka tunduk dibawah tekanan kapitalis internasional yang
tidakdiperlihatkan secara kasat mata kepada publik namun bisa dirasakan.
3.
Esensi
Keadilan
Menurut Rawl dalam (dalam Ujan, 2001),
kebebasan dan kesamaan merupakan unsur utama dari teori keadilan. Perlakuan
yang sama bagi semua anggota masyarakatyang terakomodasi dalam keadilan
regulatif sesungguhnya mengandung pengakuan akan kebebasan dan kesamaan bagi
semua orang. Pengakuan tersebut memperlihatkan adanya kesadaran sosial yang mendasarkan
bahwa kebnebasan dan kesamaan adalah nilai dari keadilan.
Prinsip keadilan ada dua, yaitu yang
pertama setiap orang harus memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang
paling luas, seluas kebebasan yang sama bagi semua orang. Kedua, masalah kesejahteraan
ekonomi dan sosial harus diatur sedemikian rupa sehingga memberikan keuntungan
bagi setiap manusia (Ujan, 2001). Ketidaksamaan dalam pencapaian nilai nilai
sosial dan ekonomi diperbolehkan apabila tetap membuka peluang bagi orang lain
untuk mendapatkan manfaat dalam hal yang sama.
4.
Pancasila
Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi
seluruh rakyat Indonesia.Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf
ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945. Ketetapan MPR no.
II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam
Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan
Pancasila.
5.
Identitas
Bangsa Indonesia
Identitas dalam kategori mencari
legitimasi adalah pengakuan dari kelompok atau negara. Hal ini dapat kita lihat
pada terbentuknya negara didalam perjuangan kemerdekaan. Untuk negara Indonesia
sendiri, pembentukan identitas bangsa Indonesia sampai revolusi tahun 1945
mempunyai citra identitas politik. Arus primordialisme pembentukan indentitas
terus terakumulasi sampai pada ouncaknya pada pembuataan UUD 1945 (Tilaar,
2007). Berakar dari asas primordialisme, Identitas bangsa Indonesia dapat di
lihat dalam Pancasila. Menurut Driyarkara (dalam Tilaar, 2007) pada dasarnya
sila-sila dalam Pancasila semuanya diarahkan kepada kehidupan manusia yang
membutuhkan hidup kerohanian serta hidup bersama dengan masyarakatyang adil dan
makmur. Oleh sebab itu kehidupan bermasyarakat Indonesia dengan identitas
Indonesia adalah kehidupan yang penuh kedamaian, saling menghormati, dan saling
menghargaivakan perbedaan yang ada di dalam kehidupan bersamasebagai kekayaan
dari bangsa Indonesia (Tilaar, 2007).
6.
Pengertian
Demokrasi Pancasila
Demokrasi dalam Pancasila merupakan
jalan dan sarana penting untuk mencapai Tujuan Bangsa, yaitu Masyarakat yang maju,
adil dan sejahtera (http://sayidiman.suryohadiprojo.com). Itu hanya terwujud
kalau kehidupan bangsa diliputi Dinamika dan Kreativitasi yang tinggi . Menurut
Hassan Wirajuda, demokrasi di Indonesia merupakan demokrasi terbesar ke 3 di
dunia. Indonesia menganut sistem demokrasi perwakilan. Merurut Prof. Dardji
Darmodihardjo,S.H. mengatakan bahwa demokrasi pancasila adalah paham demokrasi
yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang
perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD
1945. Sedangkan Prof. dr. Drs. Notonagoro,S.H. mengatakan bahwa, demokrasi
pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang
berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar