Senin, 22 Oktober 2012

perbandingan ideologo negara


PERBANDINGAN DEMOKRASI NEGARA
AMERIKA DAN INDONESIA

PENDAHULUAN
1.     Latar Belakang
Indonesia telah lebih dari 60 tahun merdeka, sejak diproklamasikan oleh Bung Karno dan Bung Hatta, setelah sebelumnya selama 350 tahun hidup di alam penjajahan. Tujuan negara ini didirikan, tertera jelas pada pembukaan UUD 1945, meskipun batang tubuhnya telah mengalami revisi beberapa kali. Namun demikian, apa yang dirumuskan itu terasa belum terwujud. Bahkan semakin jauh dan semakin diragukan maknanya pada era reformasi. Pancasila sebagai idiologi bangsa telah terlupakan dan hanyut ditelan globalisasi (Sulastomo,2008). Tujuan yang hendak kita capai sesuai dengan kondisi sebagai bangsa yang plural ternyata sering terlupakan. Pancasila dan UUD 1945 menjadi abstrak, tidak bisa dipahami atau diamalkan. Perjalanan dan perkembanangan bangsa sejak Proklamasi 1945 telah mengalami pasang-surut dari era orde lama hingga reformasi yang pada hakikatnya ingin membangun masyarakat dan bangsa Indonesia yang lebih demokratis. Sejalan dengan cita-cita tersebut antara lain telah lahir UU republik Indonesia No. 32 Tahun 2004 mengenai pemerintahan daerah dan sejalan dengan itu lahirlah konsep desentralisasi di dalam membina masyarakat dan bangsa Indonesia (Tilaar, 2007). Pada dasarnya, prinsip demokrasi antara lain tercermin dari prinsip separation of power. Hal ini ini diperlukan agar masing-masing kekuatan yaitu eksekutif, yudikatif, dan legeslatif tidak mengalami conflicy of interest dan peran ganda antar ke 3 lembaga negara tersebut.
Namun demikian, cita cita dari terciptanya masyarakat demokrasi seperti yang diharapkan dengan adanya UU No 32 Tahun 2004 belum berjalan secara maksimal. Pasca era reformasi, bangsa Indonesia justru mengalami kemunduran dalam mengenali identititas bangsa itu sendiri. Kemunduran rmengenai pengenalan terhadap identitas bangsa disebabkan oleh masih belum jelasnya pedoman dan penafsiran Pancasila pada aspek-aspek kehidupan bangsa. Bangsa ini terlalu terlena dengan demokrasi ala barat.Pancasila sebagai Idiologi kini jarang disebut dalam wacana politik. Meski Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dimana rumusan Pancasila tetap dipertahankan, realitas politik dan ekonomi Indonesia kini menyimpang dari Pancasila/UUD 1945 (Sulastomo,2008). Demokrasi di Indonesia terkesan hanya untuk mereka dengan tingkat kesejahteraanekonomi yang cukup. Sedangkan bagi golongan ekonomi bawah, demokrasi belummemberikan dampak ekonomi yang positif buat mereka. Inilah tantangan yang harusdihadapi dalam masa transisi. Demokrasi masih terkesan isu kaum elit, sementaraekonomi adalah masalah riil kaum ekonomi bawah yang belum diakomodasi dalamproses demokratisasi. Ini adalah salah satu tantangan terberat yang dihadapi bangsaIndonesia saat ini.

Di masa transisi ini, implementasi demokrasi masih terbatas pada kebebasan dalamberpolitik, sedangkan masalah ekonomi masih terpinggirkan. Maka muncul kepincangandalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Politik dan ekonomi adalah dua sisi yangberbeda dalam sekeping mata uang, maka masalah ekonomi pun harus mendapatperhatian yang serius dalam implementasi demokrasi agar terjadi penguatan demokrasi. Sistem berbangsa dan bernegara Indonesia pada era globalisasi ini juga telah mengalami perubahan mendasar. Secara filosofis,memang mengesankan ada pergeseran. Hal ini tampak dari realitas kehidupan politik, demokrasi, dan ekonomi yang berjalan. Ada indikasi pergeseran makna demokrasi kearah demokrasi langsung, ekonomi pasar, dan falsafah Individualismenya (Sulastomo,2008). Pergeseran-pergeseran tersebut lambat laun akan merubah indentitas bangsa yang terkandung dalam cita-cita bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Dalam era globalisasi, suatu identitas bangsa banyak mendapat terpaan dari luar.Apabila suatu bangsa tidak memiliki keterikatan terhadap etnis dan jatidirinya, maka identitas dari bangsa tersebut akan kehilangan pegangan dari terpaan globalisasi (Tilaar, 2001). Hal ini dikarenakan globalisasi tidak mengenal suatu suku ataupun bangsa. Globalisasi dikendalikan oleh ekonomi, budaya yang dominan, dan kekuatan-kekuatan idiologi yang populer didunia (Tilaar, 2001).

Dari sisi pergesearan ekonomi yang dimaskud adalah pergeseran sistem ekonomi kerakyatan menuju ekonomi pasar. Hal ini bisa diidentifikasi dari pola kehidupan masyarakat modern yang seakan terjebak dalam suatu persaingan bebas demi kepentingan atau manfaat ekonomi. Dominasi nilai ekonomi bahkan bisa menjadi begitu kuat sehingga keluhuran manusia cenderung direduksi dan diukurberdasarkan prestasi ekonomi (Ujan, 2011). Apabila kecenderungan ini tidak dikontrol, maka sebagian anggota masyarakat dengan sendirinya akan tertinggal secara ekonomis. Dengan kata lain, kemalangan kelompok masyarakat yang kurang beruntung ini menjadi harga yang harus dibayar apabila sikap “tidak peduli” berkembang secara meluas dalam masyarakat kita. Ketika dunia ekonomi menjadi sebuah arena pertarungan bebas, ada bahaya bahwa marginalisasi bagi sebagian anggota masyarakat akan menjadi sebuah kenyataan yang akan terus berkembang dan menjadi sebuah kenyataan. Selain masalah pergeseran ekonomi, juga terjadi pergeseran mengenai falsafah kebersamaan ke arah individualisme serta demokrasi musyawarah ke demokrasi langsung. Falsafah individualisme dan demokrasi langsung yang dimaksud adalah falsafah bangsa Amerika. Falsafah Individualisme Amerika muncul oleh karena adanya keinginan kaum emigran Eropa di Amerika untuk mengembangkan dan mengaktualisasikan dirinya serta melepaskan diri dari cengkraman kekuasaan feodal di Eropa pada waktu itu (Stone & Mennell, 2005).
Sebagai seorang Amerika, kecil ia telah mendapatkan pendidikan, prinsip dasar kebangsaan Amerika, yaitu The right to life, liberty and persuit of heppiness. Prinsiptersebut merupakan tujuan Amerika didirikan. Untuk mencapai mimpi itu, seorang Amerika harus memiliki otonomi (individual autonomy), kebebasan Individual yang besar sehingga mampu bersaing diantara masyarakat yang lain (Stone & Mennell, 2005). Singkatnya, Prinsip hidup Amerika menekankan individualisme. Namun demikian, menurut Sulastomo (2005), prinsip hidup bangsa Amerika akan memudar dan tersalip oleh bangsa Eropa yang menggunakan asas hidup gotong royong. Manusia harus lebih menekankan kebersamaan ketimbang individualismenya. Menekankan kerjasama, solidaritas, kehidupan masyarakat yang harmoni, dibandingkan kompetisi sesama manusia dan bangsa. Perkembangan dunia harus lebih menekankan community relationship dibandingkan Individual autonomy (Sulastomo, 2005). Relevansi dari pernyataan pada paragraf sebelumnya ditunjang kenyataan bahwa negara-negara demokrasi yang masih menghormati kebersamaan, secara ekonomis lebih efisien. Hal ini tampak dari berbagai negara Eropa, dimana negara-negara tersebut mampu menikmati kesejahteraan yang lebih baik dari pada Amerika (Sulastomo, 2005). Berdasarkan fakta bahwa Pancasila dan UUD 1945 adalah sebuah idiologi yang sarat akan falsafah kegotongroyongan yang mirip dengan sosialisme dan kooperatifme Eropa yang faktanya mampu memberikan keadilan dan kesejahteraan yang lebih bagi rakyatnya ketimbang Amerika, karya tulis ini dibuat untuk meredivinisikan kembali esensi demokrasi Pancasila dan membandingkannya dengan idiologi liberalisme Amerika menggunakan pendekatan sosio-historis kedua negara baik Indonesia dan AS untuk mewujudkan kembali cita-cita luhur pendiri bangsa.

2.     Rumusan Masalah
a. Apa yang dimaksud dengan esensi demokrasi?
b. Apa yang dimaksud dengan esensi keadilan?
c. Bagaimana pengertian demokrasi jika ditinjau dari perspektif pancasila?
d.Bagaimana perbandingan tingkat kesesuaian antara filsafat demokrasi Indonesia dengan demokrasi Amerika?
e. Bagaimana cara pemaknaan dan pengamalan demokrasi Pancasila untuk meraih cita-cita bangsa?

3.     Tujuan
a. Mengetahui pengertian dan esensi dari demokrasi
b. Mengetahui pengertian dan esensi dari keadilan
c. Mengetahui pengertian demokrasi jika ditinjau dari perspektif pancasila
d. Mengetahui tingkat kesesuian dalam perbandingan antara demokrasi Pancasila dengan demokrasi Amerika.

4.     Manfaat
Manfaat dari melakukan kajian pustaka dalam karya tulis mengenai perbandingan antara sistem demokrasi Indonesia-Amerika adalah kita dapat mengetahui makna dan esensi pancasila dalam hal ini adalah tinjauan demokrasinya untuk terciptanya cita-cita bangsa, dalam hal ini adalahvmemajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi, dan keadilan sosial, sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.

TINJAUAN PUSTAKA
1.     Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahanpolitik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”,yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) “rakyat” dan κράτος (Kratos) “kekuasaan”, merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kotaYunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak . Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka.Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu. Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan.Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya (Sularto, 2001). Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara (Sularto, 2001).Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka. Amartya Sen, penerima nobel bidang ekonomi menyebutkan bahwa demokrasi dapatmengurangi kemiskinan. Pernyataan ini akan terbukti bila pihak legislatif menyuarakan hak-hak orang miskin dan kemudian pihak eksekutif melaksanakan program-program yang efektif untuk mengurangi kemiskinan. Sayangnya, dalam masa transisi ini, hal itu belum terjadi secara signifikan (Prayitno, Tanpa Tahun).

2.     Sejarah Demokrasi Indonesia
Indonesia setidaknya telah melalui empat masa demokrasi dengan berbagai versi. Pertama adalah demokrasi liberal dimasa kemerdekaan. Kedua adalah demokrasiterpimpin, ketika Presiden Soekarno membubarkan konstituante dan mendeklarasikan demokrasi terpimpin. Ketiga adalah demokrasi Pancasila yang dimulai sejak pemerintahan Presiden Soeharto. Keempat adalah demokrasi yang saat ini masih dalam masa transisi. Kelebihan dan kekurangan pada masing-masing masa demokrasi tersebut pada dasarnya bisa memberikan pelajaran berharga bagi kita. Demokrasi liberal ternyata pada saat itu belum bisa memberikan perubahan yang berarti bagi Indonesia. Namun demikian, berbagai kabinet yang jatuh-bangun pada masa itu telah memperlihatkan berbagai ragam pribadi beserta pemikiran mereka yang cemerlang dalam memimpin namun mudah dijatuhkan oleh parlemen dengan mosi tidak percaya. Sementara demokrasi terpimpin yang dideklarasikan oleh Soekarno (setelah melihat terlalu lamanya konstituante mengeluarkan undang-undang dasar baru) telah memperkuat posisi Soekarno secara absolut. Di satu sisi, hal ini berdampak pada kewibawaan Indonesia di forum Internasional yang diperlihatkan oleh berbagai manuver yang dilakukan Soekarno serta munculnya Indonesia sebagai salah satu kekuatan militer yang patut diperhitungkan di Asia. Namun pada sisi lain segi ekonomi rakyat kurang terperhatikan akibat berbagaikebijakan politik pada masa itu. Lain pula dengan masa demokrasi Pancasila pada kepemimpinan Soeharto. Stabilitas keamanan sangat dijaga sehingga terjadi pemasungan kebebasan berbicara. Namun tingkat kehidupan ekonomi rakyat relatif baik. Hal ini juga tidak terlepas dari sistem nilai tukar dan alokasi subsidi BBM sehingga harga-harga barang dan jasa berada pada titik keterjangkauan masyarakat secara umum. Namun demikian penyakit korupsi, kolusi dan 2nepotisme (KKN) semakin parah menjangkiti pemerintahan. Lembaga pemerintahan yang ada di legislatif, eksekutif dan yudikatif terkena virus KKN ini. Selain itu, pemasungan kebebasan berbicara ternyata menjadi bola salju yang semakin membesar yang siap meledak. Bom waktu ini telah terakumulasi sekian lama dan ledakannya terjadi pada bulan Mei 1998. Selepas kejatuhan Soeharto, selain terjadinya kenaikan harga barang dan jasa beberapa kali dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, instabilitas keamanan dan politik serta KKN bersamaan terjadi sehingga yang paling terkena dampaknya adalah rakyat kecil yang jumlahnya mayoritas dan menyebabkan posisi tawar Indonesia sangat lemah di mata internasional akibat tidak adanya kepemimpinan yang kuat. Namun demikian, demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia memperlihatkan beberapa kemajuan dibandingkan masa-masa sebelumnya. Pemilihan umum dengan diikuti banyak partai adalah sebuah kemajuan yang harus dicatat. Pemilihan presiden secara langsung yang juga diikuti oleh pemilihan kepala daerahsecara langsung memberi kemajuan lain dalam tahapan demokratisasi di Indonesia. Diluarhal tersebut, kebebasan mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi dimasyarakat juga semakin meningkat. Para kaum tertindas mampu menyuarakan keluhan mereka di depan publik sehingga masalah-masalah yang selama ini terpendam dapat diketahui oleh publik. Pemerintah pun sangat mudah dikritik bila terlihat melakukan penyimpangan dan bisa diajukan ke pengadilan bila terbukti melakukan kesalahan dalam mengambil suatu kebijakan publik. Sementara itu, ekonomi di era demokrasi ternyata mendapat pengaruh besar darikapitalisme internasional. Hal ini menyebabkan dilema. Bahkan di tingkat pemerintah,ada kesan mereka tunduk dibawah tekanan kapitalis internasional yang tidakdiperlihatkan secara kasat mata kepada publik namun bisa dirasakan.

3.     Esensi Keadilan
Menurut Rawl dalam (dalam Ujan, 2001), kebebasan dan kesamaan merupakan unsur utama dari teori keadilan. Perlakuan yang sama bagi semua anggota masyarakatyang terakomodasi dalam keadilan regulatif sesungguhnya mengandung pengakuan akan kebebasan dan kesamaan bagi semua orang. Pengakuan tersebut memperlihatkan adanya kesadaran sosial yang mendasarkan bahwa kebnebasan dan kesamaan adalah nilai dari keadilan.
Prinsip keadilan ada dua, yaitu yang pertama setiap orang harus memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas, seluas kebebasan yang sama bagi semua orang. Kedua, masalah kesejahteraan ekonomi dan sosial harus diatur sedemikian rupa sehingga memberikan keuntungan bagi setiap manusia (Ujan, 2001). Ketidaksamaan dalam pencapaian nilai nilai sosial dan ekonomi diperbolehkan apabila tetap membuka peluang bagi orang lain untuk mendapatkan manfaat dalam hal yang sama.

4.     Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945. Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.

5.     Identitas Bangsa Indonesia
Identitas dalam kategori mencari legitimasi adalah pengakuan dari kelompok atau negara. Hal ini dapat kita lihat pada terbentuknya negara didalam perjuangan kemerdekaan. Untuk negara Indonesia sendiri, pembentukan identitas bangsa Indonesia sampai revolusi tahun 1945 mempunyai citra identitas politik. Arus primordialisme pembentukan indentitas terus terakumulasi sampai pada ouncaknya pada pembuataan UUD 1945 (Tilaar, 2007). Berakar dari asas primordialisme, Identitas bangsa Indonesia dapat di lihat dalam Pancasila. Menurut Driyarkara (dalam Tilaar, 2007) pada dasarnya sila-sila dalam Pancasila semuanya diarahkan kepada kehidupan manusia yang membutuhkan hidup kerohanian serta hidup bersama dengan masyarakatyang adil dan makmur. Oleh sebab itu kehidupan bermasyarakat Indonesia dengan identitas Indonesia adalah kehidupan yang penuh kedamaian, saling menghormati, dan saling menghargaivakan perbedaan yang ada di dalam kehidupan bersamasebagai kekayaan dari bangsa Indonesia (Tilaar, 2007).

6.     Pengertian Demokrasi Pancasila
Demokrasi dalam Pancasila merupakan jalan dan sarana penting untuk mencapai Tujuan Bangsa, yaitu Masyarakat yang maju, adil dan sejahtera (http://sayidiman.suryohadiprojo.com). Itu hanya terwujud kalau kehidupan bangsa diliputi Dinamika dan Kreativitasi yang tinggi . Menurut Hassan Wirajuda, demokrasi di Indonesia merupakan demokrasi terbesar ke 3 di dunia. Indonesia menganut sistem demokrasi perwakilan. Merurut Prof. Dardji Darmodihardjo,S.H. mengatakan bahwa demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945. Sedangkan Prof. dr. Drs. Notonagoro,S.H. mengatakan bahwa, demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar